Apa itu Informasi Rencana Kota (IRK)

Kabar Properti, Tips2843 Views

Sebelum Anda membangun rumah atau hunian, Anda wajib banget mengetahui apa itu informasi rencana Kota dan apa hubungannya dengan membangun rumah.

Apa itu IRK ?

Informasi Rencana Kota (IRK)

IRK kepanjangan dari Informasi Rencana Kota, adalah sebuah rencana pembangunan kota yang memberikan informasi tentang syarat tata bangunan dan lingkungan yang dibuat oleh pemerintah Kabupaten/Kota.

Pada intinya IRK ini adalah ketetapan Rencana Kota yang menjadi acuan untuk masyarakan membuat perencanaan site plan pembangunan dan salah satu proses untuk mengajukan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

IRK memuat tentang informasi zona pemanfaatan ruang, kegiatan yang diizinkan, dan intensitas pemanfaatan ruang pada bidang tanah yang diusulkan. Untuk memperoleh izin IRK, tentu ada syarat dan prosedur yang harus Anda ikuti.

Fungsi dari Informasi Rencana Kota (IRK)

Karena IRK memiliki fungsi yang cukup penting ketika ingin membangun rumah atau bangunan baru, jadi Anda wajib mengetahui apa saja sih fungsi dari IRK tersebut.

  1. Dengan IRK Anda dapat mengetahui rencana kota pada lokasi yang pemilik tanah mohonkan (peruntukan, GSB, GSJ, KDB, KLB, Ketinggian Bangunan, dan kepentingan lainnya).
  2. IRK adalah salah satu persyaratan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) pada kantor DPPB provinsi setempat.
  3. IRK sebagai kelengkapan persyaratan permohonan hak atas atas tanah pada kantor wilayah BPN provinsi setempat.

Nah dari fungsi tersebutlah, sebelum Anda membangun bangunan baru Anda wajib untuk memperolah IRK di lokasi tanah yang Anda miliki, hal ini juga bertujuan agar Anda mengetahui apakah perencanaan pembangunan yang ingin dilakukan tidak melanggar perencanaan tata kota sehingga izin membangun dapat diperoleh.

Siapa Yang Membutuhkan IRK?

Karena IRK sangat penting untuk mendapatkan IMB, jadi siapapun yang ingin mendirikan bangunan harus memperoleh dan mendapatkan IRK terlebih dahulu.

Dengan mendapatkan IRK terlebih dahulu, proses pembuatan IMB akan mengacu pada informasi yang ada di IRK tersebut, jadi pemanfaatan ruang dan aturan-aturan mendirikan bangunan bisa tertuang pada proses pengajuan IMB.

Cara Membuat dan Mendapatkan IZIN IRK

Jika Anda berniat untuk membuat Izin Mendirikan Bangunan, Anda wajib untuk mengetahui bagaimana cara membuat IRK terlebih dahulu.

Untuk mendapatkan IRK ada syarat yang harus dilengkapi, hal ini bertujuan agar Anda dapat mempercepat proses mendapatkannya dan cepat melakukan pengajuan IMB.

Dokumen yang perlu anda siapkan untuk memperoleh izin Ketetapan Rencana Kota adalah sebagai berikut.

  • Formulir permohonan yang pemohon tandatangani.
  • Fotokopi bukti status diri (KTP).
  • Surat pernyataan berkaitan dengan permohonan Keterangan Rencana Kota.
  • Fotokopi bukti pembayaran PBB Tahun terakhir.
  • Fotokopi bukti penguasaan tanah yang sah bisa berupa: A. Sertifikat, B. Leter C/D SKPT.
  • Bila Permohonan berbadan hukum, dilampirkan akte pendirian badan Hukum (PT, CV, Firma, Yayasa, dan lainnya).
  • Surat Kuasa (Bagi pengurusan yang dikuasakan).
  • Surat-Surat yang dianggap perlu:

IRK Jakarta Cukup Akses Website Atau Aplikasi

Jika Anda adalah warga jakarta, Anda bisa dapat lebih mudah untuk melakukan pengajuan untuk mendapatkan IRK. Anda bisa mengunjungi situs https://jakartasatu.jakarta.go.id/irk/ dan login untuk mengisi form pengajuan.

Selain itu Anda bisa memanfaatkan peta jakarta yang disediakan di website jakartasatu.jakarta.go.id tersebut.

Caranya cukup masuk ke jakartasatu.jakarta.go.id dan akan muncul tampilan seperti di bawah ini.

website jakarta satu Informasi Rencana Kota

Selanjutnya klik tombiol akses peta sehingga Anda akan di alihkan ke peta perencanaan tata kota jakarta.

Informasi Rencana Kota peta

Gambar diatas adalah tampilan peta yang akan menampilkan rencana tata kota, Anda bisa melihat peta DKI jakarta dan apa saja yang dibolehkan di lokasi-lokasi tertentu tersebut.

Dari peta tersebut juga Anda bisa melihat rencana tata kota seperti pelebaran jalan, dan izin dari suatu wilayah. Untuk melihat peta bangunan Anda bisa ceklist di menu yang ada dibagian kanan untuk dapat memperoleh informasi lebih detail.

Bagaimana Sudah Tahu IRK ya?

Jadi Apakah Anda sudah mengetahui apa itu Informasi Rencana Kota (IRK) ya? Jadi sebelum Anda memulai membangun rumah impian Anda, ada baiknya untuk mengurus IRK terlebih dahulu baru mulai mewujudkan desain rumah yang sesuai dengan ketentuan IRK tersebut.

Selanjutnya jika sudah sesuai, mulailah mengajukan IMB untuk dapat memperlancar proses pembangunan sebelum memulai pembangunannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *